Bisnis
internasional
Hakikat bisnis internasional
Perdagangan
internasional
Perdagangan
internasional merupakan perdagangan
yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas
dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dmaksud dapat berupa antar perorangan
(individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau
pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.Bila dibandingkan dengan
pelaksanaan perdagangan di dalam negri, maka perdagangan internasional sangatlah
rumit dan kompleks. Kerumitan ini disebabkan oleh faktor-faktor antara lain :
1.
Pembeli
dan penjual terpisah oleh batas-batas kenegaraan
2. Barang harus dikirim dan diangkut dari
suatu negara kenegara lainnya melalui bermacam peraturan seperti pabean, yang
bersumber dari pembatasan yang dikeluarkan oleh masing-masing pemerintah.
3. Antara satu negara dengan negara lainnya
terdapat perbedaan dalam bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, hukum dalam
perdagangan dan sebagainya.
Pemasaran internasional
Ada beberapa
pengertian mengenai pemasaran
internasional diantaranya:
·
pemasaran internasional adalah
proses dalam memusatkan sumberdaya pada peluang pemasaran internasional
·
pemasaran internasional adalah
kegiatan pemasaran oleh perusahaan (internasional) yang memiliki bisnis (internasional)
dengan strategi pemasaran (internasional), Pasar (internasional), maupun produk
(internasional) yang sama (standar) di berbagai negara.
·
Pemasaran Internasional adalah
pemasaran yang memiliki disiplin universal tetapi pasar & konsumen adalah
sungguh berbeda. Kebutuhan untuk “penempatan atau lokalisasi internasional “ :
Penyesuaian tentang strategi pemasaran internasional untuk kepentingan pasar
local. Pengetahuan dasar dalam Pemasaran Internasional yakni ; pengetahuan
lintas budaya, pengetahuan negara / regional, pengetahuan tentang transaksi
lintas Negara.
·
Pemasaran internasional merupakan
proses dalam memusatkan sumberdaya pada peluang pemasaran internasional yang
bertujuannya untuk menciptakan nilai pelanggan dan keunggulan persaingan dengan
melayani secara fokus dalam keadaan yang dibentuk oleh berbagai penggerak dan
kekuatan pengendalian.
Jadi
dapat disimpulkan bahwa pemasaran internasional merupakan proses pemasaran
internasional oleh perusahaan internasional yang memiliki bisnis internasional
yang memiliki disiplin universal tetapi pasar dan konsumen adalah sungguh
berbeda.
Alasan memiliki bisnis
internasional
beberapa alasan
untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam
hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka
suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu
komoditi yang strategis yaitu dengan cara :
2. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar
paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling
murah diantara Negara-negara yang lain.
3. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil
diantara Negara-negara yang lain.
4. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai
komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya.
Absolute advantage
dan comparative advantage
1. Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat
dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli
dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat
dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut
sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya
disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang,
perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam,
keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan
suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan
semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan
teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan
ongkos yang lebih murah.
2.
Keunggulan komperatif (comparative
advantage)
Konsep Keunggulan
komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam
bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki
kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan
dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk
itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis
maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas
latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
Potensi pasar internasional
Potensi pasar
ditentukan oleh tiga faktor yaitu struktur penduduk , daya beli serta pola
konsumsi masyarakat. Dalam hal pasar Internasional , potensi pasar
internasional juga ditentukan oleh ketiga faktor tersebut hanya saja dalam hal
ini diberlakukan untuk negara lain.
Tahap-tahap dalam memasuki bisnis internasional
Perusahaan yang
memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara
bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai
dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat
tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor
Insidentil (Incident At Export)
Dalam
rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada
umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan
ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya
kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan
kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
2. Ekspor
Aktif (Active Export)
Tahap
terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan
bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan
semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada
umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan
Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai
aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal
di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering
pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif", sedangkan tahap pertama tadi
disebut tahap pembelian atau “Purchasing".
3. Penjualan Lisensi (Licensing)
Tahap
berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang
menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap
yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima
dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses
produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian
lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas
lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
4. Franchising
Tahap
berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu
negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi
lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi,
resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu
bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering
dikenal sebagai bentuk "Franchising". Dalam hal bentuk Franchise ini
maka perusahaan yang menerima disebut sebagai "Franchisee" sedangkan
perusahaan pemberi disebut sebagai "Franchisor". Bentuk ini pada umumnya
berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket,
fitness centre dan sebagainya.
Beberapa contoh kongkrit dari bentuk ini adalah KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken dan sebagainya. Bentuk ini pada saat ini berkembang tidak saja antarnegara akan tetapi saat ini juga terdapat bentuk-bentuk franchise yang terjadi di dalam suatu negara itu sendiri.
Sebagai contoh
untuk Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, Hero Supermarket
dan lain sebagainya. Bentuk Franchise yang pada saat ini populer di negeri kita
dan juga di negara lain dan banyak dilaksanakan di dalam negeri sendiri antar
perusahaan domestik ini memiliki beberapa kebaikan yang antara lain :
a.
Manajemen sistem yang sudah
teruji.
b.
Memiliki nama yang sudah terkenal.
c.
Performance record yang sudah
mapan untuk alat penilaian.
Sebaliknya bentuk
ini juga memiliki kejelekan yaitu :
a.
Biaya tinggi untuk menrlapatkan
Franchise.
b.
Keputusan bisnis akan dibatasi
oleh Francilisor
c.
Sangat dipengaruhi oleh kegagalan
dari bentuk Franchise lain. Apabila terdapat kegagalan yang satu akan timbul
anggapan bahwa bentuk franchise yang lain pun jelek juga.
5. Pemasaran di Luar Negeri
Tahap
berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan
intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan
pendatang (Host Country) haruslah betul-betul secara aktif dan mandiri untuk
melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home
Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka manajemen pemasaran masih
tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara penerima. Dalam hal
itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku
konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah juga
orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam tahap ini
maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus mampu untuk
mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga
dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif. Tahap ini sering pula
disebut sebagai tahap "Pemasaran Aktif" atau "Active
Marketing".
6. Produksi
dan Pemasaran di Luar Negeri (Total International Business)
Tahap
yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada
bisnis internasional yaitu tahap "Produksi dan Pemasaran di Luar
Negeri". Tahap ini juga disebut sebagai "Total International
Business". Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation)
yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan
mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu
melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu
di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi
sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif
bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima
tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik
tersebut yang pada umumnya negara berkembang masih miskin dana untuk
pembangunan bangsanya.
Suatu negara yang
ingin melindungi salah satu cabang industrinya di dalam negeri akan selalu
mengenakan tarif bea masuk yang tinggi terhadap masuknya barang-barang hasil
industri yang bersangkutan dari negara asing ke negerinya itu. Hal ini wajar
karena apabila tidak maka impor barang hasil industri dari negara asing itu
akan menyaingi dan kemudian mematikan cabang industri tersebut di dalam
negerinya sendiri. Tarif bea masuk tersebut akan diberlakukan sedemikian rupa
tingginya sehingga menjadikan harga jual barang-barang yang diimpor itu nanti
akan lebih tinggi daripada harga barang tersebut yang dibuat oleh industri di
dalam negerinya sendiri itu.
Hambatan
perdagangan adalah antara lain berupa pemilihan partner dagang dari suatu
negara tertentu saja yang biasanya partner tersebut dipilih atas dasar
pertimbangan baik ekonomis maupun nonekonomis. Dalam hal ini misalnya saja
hanya dari negara-negara yang serumpun ataupun yang menjadi kelompok ekonomi
tertentu seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa atau Europian Economic
Community), begitu pula ASEAN yang pada saat ini membentuk AFTA (Asean's Free
Trade Area). Selain itu negaia-negara di Amerika Utara dan Kanada juga
membentuk blok perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai NAFTA (North
American Free Trade Agreement) dan sebagainya. Lebih dari itu bahkan seringkali
proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer yaitu hanya
negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer tertentu
saja.
Suatu cara lain
yang sering dipergunakan oleh suatu negara untuk membatasi impor suatu komoditi
tertentu adalah dengan menetapkan "Quota Impor". Dalam hal ini negara
tersebut menentukan bahwa untuk komoditi tertentu hanya dapat diimpor sampai
dengan jumlah tertentu saja dan tidak diperkenankan melebihi jumlah quota yang
telah ditentukan. Oleh sebab itulah maka bagi Indonesia yang ingin melebarkan
jalur perdagangan internasionalnya selalu mencari negara-negara lain yang tidak
mengenakan quota terhadap barang dagangan kita. Negara yang tidak menetapkan
quota lalu disebut sebagai "Negara nonquota".
Cara lain lagi yang
terasa sangat keras adalah dengan melakukan "embargo". Dengan cara
demikian maka negara tersebut melarang masuknya semua komoditi yang datang dari
suatu negara tertentu yang dikenakan embargo tersebut. Sebagai contoh negara
Irak setelah kalah perang dalam perang teluk dan tidak mau mematuhi ketentuan
PBB untuk memusnahkan senjata nuklirnya lalu dikenai sanksi embargo oleh semua
negara di seluruh dunia. Dengan embargo itu maka Irak mengalami penderitaan
ekonomi yang akhirnya lalu memenuhi tuntutan PBB dan kemudian berhasil
mengendorkan embargo tersebut.
Masih ada satu
bentuk lain lagi bagi suatu negara untuk membatasi Impor dari negara lain yaitu
dengan cara yang sering disebut sebagai "Exchange Control" atau dalam
bahasa Indonesia sering disebut sebagai "Imbal Beli". Dengan cara ini
maka setiap negara yang akan menjual barangnya ke suatu negara maka dia harus
juga membeli komoditi dari negara tersebut. Dengan cara ini maka apabila negara
itu tidak membeli komoditi imbalan maka transaksi Impor itu pun akan gagal.
Hambatan dalam memasuki bisnis internasional
Melaksanakan bisnis
internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar
domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering
kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan
atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh
karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional
Perbedaan bahasa,sosial budaya/kultural
Perbedaan dalam hal
bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal
ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik
bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan
bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada
saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa
lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang
harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu
bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan
kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama
produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara
tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu
jenis mobilnya dengan nama "Chevrolet's Nova", pada hal di negara Spanyol
kata "No Va" berarti "tidak dapat berjalan". Oleh karena
itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol
tersebut.
Perbedaan kondisi
sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan
bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk
ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara
memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan.
Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang
Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di
supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang
berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik
wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
Hambatan politik,hukum dan perundang-undangan
Hubungan politik
yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan
mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai
contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan
dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum
ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi
berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang
barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu
undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya
bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun
setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya
Hambatan operasional
Hambatan
perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah
operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan
tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali
sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur
pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya
pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat
mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal
pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal,
maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong.
Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi
keselamatan kapal itu sendiri.
Perusahaan multisional
Perusahaan
multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan
kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di
beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations
(MNC). Setiap Negara akan terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara
lain. Hal ini terjadi karena dengan cara yang sangat cepat kita dapat
mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di dunia ini seiring
dengan kemajuan teknologi dan komunikasi.
Timbulah
kecenderungan bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di
dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau
untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara Negara. Oleh karena
kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara
Internasional. Selanjutnya, perusahaan mencoba untuk mencari tempat untuk memproduksi
barang dan memasarkannya ke dunia, sehingga akan lebih ekonomis dan kompetitif.
Adanya batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk hanya
memproduksi barang di negeri sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga
meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan demikian, pembatasan
ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Contoh perusahaan
multinasional: Coca Cola, Johnson & Johnson, Nestle dari Switzerland,
Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, dan sebagainya.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar