Sistem
Perekonomian Indonesia
Pengertian
Sistem
Sistem adalah prosedur atau komponen yang merupakan sebuah
satu kesatuan yang saling berkaitan satu
dengan yang lainnya serta bekerja secara
bersamaan dalam mewujudkan suatu tujuan dengan mengikuti ketentuan yang sudah
diterapkan. Ketika terdapat salah satu dari komponen tersebut yang tidak
bekerja dengan seharusnya atau rusak maka akan terjadi kesalahan pada hasil
dari tujuan tersebut.
Perkembangan
system perekonomian
Pada umunya sistem perekonomian bertujuan untuk
mengatur pertukaran barang dan jasa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Dan untuk mencapai tujuan tersebut dalam perekonomian ditetapkan
beberapa sistem yaitu, sistem perkonomian pasar, system perekonomian
perencanaan, dan system perekonomian campuran.
· System
perekonomian pasar
Dalam teori ekonomi dan dalam keadaan yang
sebenarnya system pasar bebas atau system laissez-faire merupakan system
ekonomi yang paling ideal. Oleh sebab itu pada masa ini semakin banyak Negara
yang melaksanakan system ini dengan sebaik-baiknya. Dalam system ini anggota
masyarakat diberikan kebebasan penuh untuk menentukan kegiatan ekonomi yang
akan mereka lakukan. Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam system ini dan
tidak pula berusaha mempengaruhi kegiatan yang dilakukan masyarakat. Seluruh
sumber daya dikuasai oleh anggota-anggota masyarakat dan mereka mempunyai
kebebasan penuh untuk menentukan bagaimana sumber-sumber daya tersebut akan
digunakan.
· System
perekonomian perncanaan
System ekonomi ini dijalani oleh Negara-negara
komunis yang wujud hingga awal 1990an. System ini merupakan system ekonomi
dimana pemerintah sepenuhnya menentukan dan mengatur segala kegiatan dalam
ekonomi yang akan dilakukan.
· System
perekonomian campuran
Sisstem perekonomin campuran adalah system ekonomi
yang dikendalikan dan diawasi oleh pemerintah tetapi masyarakat masih mempunyai
kebebasan yang cukup luas untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang akan
dijalankan.
Setiap system ekonomi menyelesaikan tiga masalah pokok, yaitu “apa”,
“bagaimana”, dan “untuk siapa” dengan cara yang berbeda. System perekonomian
pasar mencapai tujuan tersebut dengan melalui interaksi antara pengusaha dan
pembeli di dalam pasaran. Lain halnya dengan system perekonomian perencanaan,
semua factor-faktor produksi dan unt-unit produksi dimiliki oleh pemerintah.
Melalui pemilikannya ini pemerintah melalui perencanaan pusat akan menentukan
penggunaan factor-faktor produksi yang tersedia dan alokasinya ke berbagai unit
produksi.
System
perekonomian Indonesia
sistem
ekonomi Indonesia
adalah suatu sistem yang digunakan oleh negara Indonesia yang tujuannya untuk
mengalokasikan berbagai sumber daya yang negara kita miliki kepada setiap warga
negara Indonesia.
Sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia
adalah “Demokrasi” ekonomi yang berdasarkan Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945.
Sistem demokrasi ekonomi yaitu sistem
ekonomi yang berasal dari rakyat, dan ditujukkan untuk kepentingan rakyat.
Setiap negara di dunia ini memiliki
sistem ekonomi yang berbeda beda. Sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah
sistem ekonomi demokrasi yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945 yang beasaskan kekeluargaan dan gotong royong. Karena sistem ekonomi
Indonesia berdasarkan Pancasila, maka sistem perekonomiannya haruslah sesuai
dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa sesuai dengan Pancasila sila
pertama. Sistem Ekonomi Pancasila bisa disebut juga sebagai Sistem Ekonomi
Demokrasi. Perekonomian Indonesia di atur dalam UUD 1945 Pasal 33 yang berbunyi:
1.
Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Pada ayat
ini, jelas bahwa kegiatan ekonomi harus berasaskan kekeluargaan, tidak di
benarkan bila adanya bentuk penipuan, penindasan, dan atau bentuk kejahatan
lainnya.
2.
Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh Negara. Ayat ini menegaskan bahwa Negara berkewajiban membentuk
suatu sistem perekonomian yang berkeadilan dan mensejahterakan rakyat. Bumi ,
air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Pasal ini juga menjelaskan prinsip-prinsip
ekonomi yang berkeadilan.
3.
Perekonomian
nasional diselenggarakan atas dasar demokrasi ekonomi, dengan prinsip-prinsip
kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Dari pasal ini,jelas terlihat bahwa bangsa
Indonesia ingin kegiatan perekonomian yang berkelanjutan tanpa harus merusak
tatanan alam yang sudah terbentuk.
4.
Ayat
dalam Pasal 33 UUD 1945 tersebut termasuk juga ciri-ciri positif dari Sistem
Ekonomi Demokrasi.
Selain itu ciri-ciri
positifnya adalah:
1.
Warga
negara memiliki kebebasan untuk memilih pekerjaan yang dikehendaki serta
mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
2.
Hak
milik perorangan diakui, dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat
3.
Potensi,
Inisiatif, dan Daya Kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam
batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum
4.
Fakir
miskin dan anak terlantar di pelihara oleh Negara
ciri-ciri
negatif sistem ekonomi demokrasi:
1.
Sistem
free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan
dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain
2.
Sistem
etatisme yaitu Negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan yang
mendesak serta mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar
sektor Negara
3.
Sistem
monopoli yang memusatkan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok yang akan
merugikan rakyat.
Rereferensi:mber: http://www.vilila.com/2010/03/perkembangan-sistem-ekonomi.html#ixzz2NbvLJOeL
mikro ekonomi, sadoono sukirno. mikro ekonomi teori pengantar.
mikro ekonomi, sadoono sukirno. mikro ekonomi teori pengantar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar