Minggu, 31 Maret 2013

Sistem Perekonomian Indonesia


Sistem Perekonomian Indonesia

Pengertian Sistem

Sistem adalah prosedur atau komponen yang merupakan sebuah satu kesatuan yang saling  berkaitan satu dengan yang lainnya serta bekerja  secara bersamaan dalam mewujudkan suatu tujuan dengan mengikuti ketentuan yang sudah diterapkan. Ketika terdapat salah satu dari komponen tersebut yang tidak bekerja dengan seharusnya atau rusak maka akan terjadi kesalahan pada hasil dari tujuan tersebut.

Perkembangan system perekonomian

Pada umunya sistem perekonomian bertujuan untuk mengatur pertukaran barang dan jasa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan untuk mencapai tujuan tersebut dalam perekonomian ditetapkan beberapa sistem yaitu, sistem perkonomian pasar, system perekonomian perencanaan, dan system perekonomian campuran.
·      System perekonomian pasar
Dalam teori ekonomi dan dalam keadaan yang sebenarnya system pasar bebas atau system laissez-faire merupakan system ekonomi yang paling ideal. Oleh sebab itu pada masa ini semakin banyak Negara yang melaksanakan system ini dengan sebaik-baiknya. Dalam system ini anggota masyarakat diberikan kebebasan penuh untuk menentukan kegiatan ekonomi yang akan mereka lakukan. Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam system ini dan tidak pula berusaha mempengaruhi kegiatan yang dilakukan masyarakat. Seluruh sumber daya dikuasai oleh anggota-anggota masyarakat dan mereka mempunyai kebebasan penuh untuk menentukan bagaimana sumber-sumber daya tersebut akan digunakan.
·      System perekonomian perncanaan
System ekonomi ini dijalani oleh Negara-negara komunis yang wujud hingga awal 1990an. System ini merupakan system ekonomi dimana pemerintah sepenuhnya menentukan dan mengatur segala kegiatan dalam ekonomi yang akan dilakukan.
·      System perekonomian campuran
Sisstem perekonomin campuran adalah system ekonomi yang dikendalikan dan diawasi oleh pemerintah tetapi masyarakat masih mempunyai kebebasan yang cukup luas untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang akan dijalankan.
Setiap system ekonomi menyelesaikan tiga masalah pokok, yaitu “apa”, “bagaimana”, dan “untuk siapa” dengan cara yang berbeda. System perekonomian pasar mencapai tujuan tersebut dengan melalui interaksi antara pengusaha dan pembeli di dalam pasaran. Lain halnya dengan system perekonomian perencanaan, semua factor-faktor produksi dan unt-unit produksi dimiliki oleh pemerintah. Melalui pemilikannya ini pemerintah melalui perencanaan pusat akan  menentukan penggunaan factor-faktor produksi yang tersedia dan alokasinya ke berbagai unit produksi.


System perekonomian Indonesia
sistem ekonomi Indonesia adalah suatu sistem yang digunakan oleh negara Indonesia yang tujuannya untuk mengalokasikan berbagai sumber daya yang negara kita miliki kepada setiap warga negara Indonesia.
Sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia adalah “Demokrasi” ekonomi yang berdasarkan Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945.
Sistem demokrasi ekonomi yaitu sistem ekonomi yang berasal dari rakyat, dan ditujukkan untuk kepentingan rakyat.
Setiap negara di dunia ini memiliki sistem ekonomi yang berbeda beda. Sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah sistem ekonomi demokrasi yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang beasaskan kekeluargaan dan gotong royong. Karena sistem ekonomi Indonesia berdasarkan Pancasila, maka sistem perekonomiannya haruslah sesuai dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa sesuai dengan Pancasila sila pertama. Sistem Ekonomi Pancasila bisa disebut juga sebagai Sistem Ekonomi Demokrasi. Perekonomian Indonesia di atur dalam UUD 1945 Pasal 33 yang berbunyi:
1.     Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Pada ayat ini, jelas bahwa kegiatan ekonomi harus berasaskan kekeluargaan, tidak di benarkan bila adanya bentuk penipuan, penindasan, dan atau bentuk kejahatan lainnya.
2.     Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. Ayat ini menegaskan bahwa Negara berkewajiban membentuk suatu sistem perekonomian yang berkeadilan dan mensejahterakan rakyat. Bumi , air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Pasal ini juga menjelaskan prinsip-prinsip ekonomi yang berkeadilan.
3.     Perekonomian nasional diselenggarakan atas dasar demokrasi ekonomi, dengan prinsip-prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Dari pasal ini,jelas terlihat bahwa bangsa Indonesia ingin kegiatan perekonomian yang berkelanjutan tanpa harus merusak tatanan alam yang sudah terbentuk.
4.     Ayat dalam Pasal 33 UUD 1945 tersebut termasuk juga ciri-ciri positif dari Sistem Ekonomi Demokrasi.
Selain itu ciri-ciri positifnya adalah:
1.     Warga negara memiliki kebebasan untuk memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
2.     Hak milik perorangan diakui, dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
3.     Potensi, Inisiatif, dan Daya Kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum
4.     Fakir miskin dan anak terlantar di pelihara oleh Negara
ciri-ciri negatif sistem ekonomi demokrasi:
1.     Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain
2.     Sistem etatisme yaitu Negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan yang mendesak serta mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor Negara
3.     Sistem monopoli yang memusatkan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok yang akan merugikan rakyat.





Rereferensi:mber: http://www.vilila.com/2010/03/perkembangan-sistem-ekonomi.html#ixzz2NbvLJOeL
mikro ekonomi, sadoono sukirno. mikro ekonomi teori pengantar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar