Sabtu, 27 Juli 2013

Our Growth


Some periods of our growth are so confusing that we don’t even recognize that growth is happening. We may feel hostile or angry or weepy and hysterical, or we may feel depressed. It would never occur to us, unless we stumbled on a book or a person who explained to us, that we were in fact in the process of change, of actually becoming larger, spiritually, than we were before. Whenever we grow, we tend to feel it, as a young seed must feel the weight and inertia of the earth as it seeks to break out of its shell on its way to becoming a plant. Often the feeling is anything but pleasant. But what is most unpleasant is the not knowing what is happening. Those long periods when something inside ourselves seems to be waiting, holding its breath, unsure about what the next step should be, eventually become the periods we wait for, for it is in those periods that we realize that we are being prepared for the next phase of our life and that, in all probability, a new level of the personality is about to be revealed.

-Alice Walker 


Me: 
She was so true, that our growth are confusing. we even cannot understand what we want, what we think, and what we are. so hard for anyone else understand, and we even explain it to ourselves. 

Investasi dan Penanaman Modal


Investasi (Penanaman Modal) adalah pengeluaran atau perbelanjaan penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian. Investasi atau pembentukan modal merupakan komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran agregat. Investasi merupakan tambahan stok barang modal tahan lama yang akan memperbesar peluang produksi di masa mendatang. Salah satu peranan yang sangat penting untuk menjalankan suatu perekonomian adalah investasi, karena merupakan salah satu faktor penentu dari keseluruhan tingkat output dan kesempatan kerja dalam jangka pendek. Apabila penemuan-penemuan baru atau pembebanan pajak yang ringan atau pasar-pasar yang semakin berkembang memberikan insentif bagi investasi-investasi yang ada, yang membuat permintaan agregat meningkat sementara output dan kesempatan kerja tumbuh dengan cepat. Penggunaan tenaga kerja penuh dapat dicapai dengan cara menaikkan jumlah investasi oleh para pengusaha. 

Bila investasi tidak mencapai tingkat tersebut pengangguran akan berlaku. Investasi juga merupakan pengkaitan sumber-sumber dalam jangka panjang untuk menghasilkan laba di masa yang akan datang. Sekali investasi diputuskan maka perusahaan akan terikat pada jalan panjang di masa yang akan datang yang sudah dipilih, dan yang tidak mudah disimpangi. Investasi banyak mengandung resiko dan ketidakpastian.

Penanaman Modal Asing

Yang dimaksud dengan penanaman modal asing (PMA) berdasarkan Undang-undang No.1 Tahun 1967 jo.No.11 Tahun 1970 tentang Penanaman Modal Asing adalah penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung, menanggung resiko dari penanaman modal tersebut.
Pengertian modal asing antara lain:
a. Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
b. Alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat tersebut tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
c. Bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 1967 jo.No.11 Tahun 1970 diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan Indonesia.

Di negara-negara berkembang diantaranya Indonesia, bantuan luar negeri secara langsung berdampak positif terhadap tabungan domestik, yaitu memberikan indikasi adanya kenaikan proporsi tabungan dari golongan masyarakat yang memperoleh kenaikan pendapatan.


P  Penanaman Modal Dalam Negeri
Penanaman modal dalam negri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di dalam negara republik indonesia dengan menggunakan modal dalam negeri. Penanam modal dalam negeri (PMDN) adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal diwilayah negara Republik Indonesia.
Dokumen pendukung permohonan:
a)      Bukti diri pemohon
b)      Rekaman Akte Pendirian perusahaan dan perubahannya untuk PT, BUMN/ BUMD, CV, Fa; atau
c)       Rekaman Anggaran Dasar bagi Badan Usaha Koperasi; atau
d)       Rekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Perorangan.
e)      Surat Kuasa dari yang berhak apabila penandatangan permohonan bukan dilakukan oleh pemohon sendiri.
f)       Rekaman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon.
g)      Uraian Rencana Kegiatan :
Uraian Proses Produksi yang dilengkapi dengan alir proses (Flow Chart), serta mencantumkan jenis bahan baku/bahan penolong, bagi industri pengolahan; atau
·         Uraian kegiatan usaha, bagi kegiatan di bidang jasa.
·         Persyaratan dan/atau ketentuan sektoral tertentu yang dikeluarkan oleh Pemerintah, seperti yang tercantum antara lain dalam Buku Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Penanaman Modal               :
(1.)  Khusus sektor pertambangan yang merupakan kegiatan ekstraksi, sektor energi, sektor perkebunan kelapa sawit dan sektor perikanan harus dapat rekomendasi dari instansi yang bersangkutan.
(2.)  Khusus untuk bidang usaha industri pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit yang bahan bakunya tidak berasal dari kebun sendiri, harus dilengkapi dengan jaminan bahan baku dari pihak lain yang diketahui oleh Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota setempat.Bagi bidang usaha yang dipersyaratkan kemitraan :
Kesepakatan/perjanjian kerjasama tertulis mengenai kesepakatan bermitra dengan Usaha Kecil, yang antara lain memuat nama dan alamat masing-masing pihak, pola kemitraan yang akan digunakan, hak dan kewajiban masing-masing pihak, dan bentuk pembinaan yang diberikan kepada usaha kecil.
Akta Pendirian atau perubahannya atau risalah RUPS mengenai penyertaan Usaha Kecil sebagai pemegang saham, apabila kemitraan dalam bentuk penyertaan saham. Surat Pernyataan di atas materai dari Usaha Kecil yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memenuhi kriteria usaha kecil sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995.

Proses pengurusan:        
·         Pemeriksaan dan persiapan permohonan MODEL I / PMDN
·         Pengajuan dan monitor permohonan
·         Persetujuan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
·         Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris
·         Surat Keterangan Domisili Perusahaan
·         NPWP – Nomor Pokok Wajib Pajak
·         Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi
·         SPPKP – Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
·         TDP – Tanda Daftar Perusahaan Penanaman Modal

Sumber: 


Macam-macam Kebijakan Pemerintah tentang Sistem Ekonomi Indonesia

Suatu sistem perekonomian merupakan satu sistem yang dianut untuk mengatur lajunya perekonomian di suatu negara, seperti alokasi sumber daya individu hingga organisasi yang terdapat di wilayah negara tersebut. Dengan sistem yang bagus maka perekonomian di negara tersebut akan melaju dengan sangat pesat. Perekonomian di suatu negara sangat mempengaruhi pertumbuhan di suatu negara. setiap negara mempunyai sistem perekonomian yang berbeda. Indonesia misalnya, Indonesia menjalankan perekonomian yang dilandasi oleh pancasila dan asas kekeluargaan. Peranan pemerintah dalam sistem perekonomian di Indonesia cukup berpengaruh besar, akan tetapi semua hasilnya kembali lagi kepada masyarakat Indonesia sendiri. 

Ada dua peranan penting pemerintah dalam perekonomian di Indonesia. 
Pertama, pemerintah merupakan pihak pertama yang mengatur lajunya kegiatan ekonomi di pasar. Dari mulai proses produksi, prsoses ditribusi, hingga proses konsumsi.
Kedua, pemerintah yang mengatur kebijakan dalam perekonomian dari mulai kebijakan moneter hingga kebijakan fiskal. 

Peranan pemerintah dalam sistem produksi adalah melakukan proses produksi melalui intuisi utama bagi kesejahteraan rakyat. Misalnya memberikan layanan simpan pinjam melalui koperasi atau mengahsilkan tenaga listrik oleh PLN.

Peranan pemerintah dalam proses distribusi juga tidak kalah banyaknya dari proses produksi. Contohnya, membantru aliran distribusi sembako, melakukan kontrol atas distribusi minyak bumi dan gas alam oleh Pertamina dan intuisi-intuisi lainnya. Distribusi lainnya juga bisa berupa pemerataan jaringan telekomunikasi dan transportasi. 

Tidak berbeda dengan proses produksi dan proses distribusi, pemeritah juga berperan dalam proses konsumsi. Segala proses produksi dan proses distribusi juga memerlukan sumber daya yang juga bisa dimanfaatkan oleh segala sektor. Pemerintah berperan sentral dalam pengambilan kebijakan ekonomi misalnya bagaimana cara negara mengetaskan rakyat dari kemiskinan dan pemerataan kesempatan kerja.

Sumber: 

Sabtu, 29 Juni 2013

Masalah Pokok Perekonomian Indonesia

1. Pengangguran

Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama.

*) Dua Dasar Utama Klasifikasi Pengangguran 

A.) Pendekatan Angkatan Kerja (Labour Force Approach)
B) Pendekatan Pemanfaatan Tenaga Kerja (Labour Utilization Approach)

Dalam pendekatan ini angkatan kerja dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu :
Menganggur (Unemployed), yaitu mereka yang sama sekali tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Kelompok ini sering disebut juga pengangguran terbuka (open Unemployment). Berdasarkan kelompok ini, tingkat pengguran di Indonesia umumnya relative rendah, yaitu 3% – 5% per tahun.
Setengah Menganggur (Underemployed), yaitu mereka yang bekerja, tetapi belum dimanfaatkan secara penuh. Artinya, jam kerja mereka dalam sminggu kurang dari 35 jam. Berdasarkan kelompok ini, tingkat pengangguran di Indonesia relative tinggi, karena angkanya berkisar 35% per tahun.
Bekerja penuh (Employed), yaitu orang – orang yang bekerja penuh atau jam kerjanya mencapai 35 jam per minggu.

*) Jenis – Jenis Pengangguran

A.) Pengangguran Friksional  (Frictional Unemployment)
Adalah pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari kerja. Pengangguran ini sering disebut pengangguran sukarela.

B.) Pengangguran Struktural (Struktural Unemployment) 
Adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktuiral bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti :
Akibat permintaan berkurang, Akibat kemajuan dan penggunaan teknologi & Akibat kebijakan pemerintah

C.) Pengangguran Siklus 
Adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian (karena terjadi resesi). Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerat demand).

D.) Pengangguran Konjungtural (Cycle Unemployment)
Adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.

E.) Pengangguran Musiman 
Adalah pengangguran yang muncul akibat pergantian musim misalnya pergantian musim tanam ke musim panen.

F.) Pengangguran Teknologi 
Adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.

G.) Pengangguran Struktual 
Adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.


*) Sebab-Sebab Terjadinya Pengganguran
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pengganguran adalah sebagai berikut:
1.) Besarnya Angkatan Kerja Tidak Seimbang dengan Kesempatan Kerja.
2.) Struktur Lapangan Kerja Tidak Seimbang.   
3.) Kurangnya informasi.
4.) Tidak adanya sistem penerimaan pulik.
5.) Pendidikan dan ketrampilan yang rendah
6.) Pengusaha yang selalu ingin mengejar keuntungan dengan cara melakukan penghematan seperti penerapan rasionalisasi.
7.) Teknologi yang semakin maju yang belum terimbangi oleh kemampuan manusia.


*) Dampak-Dampak Dari Pengangguran

A.) Pendapatan Nasiomal Riil (nyata) yang dicapai oleh masyarakat lebih rendah dari pada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Sehingga kemakmuran yang dicapai masyarakat pun lebih rendah.
B.) Pengangguran menyebabkan kegiatan perekonomian menurun sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
C.) Tingkat kemakmuran yang dapat dinikmati masyarakat  lebih rendah daripada tingkat kemakmuran yang mungkin dicapainya.
D.) Berkurangnya investor untuk melakukan perluasan dan pendirian industri baru. Sehingga, tingkat investasi turun sehingga pertumbuhan ekonomi pun tidak meningkat.
E.) Menambah beban pengeluaran negara.
F.) Menimbulkan ketidak stabilan politik
G.) Jumlah penduduk miskin semakin bertambah yang berarti beban pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan kian terasa berat
H.) Meningkatnya tindak kriminalitas yang akan meresahkan masyarakat
I.) Dapat menyebabkan kehilangan kepercayaan diri dan menimbulkan perselisihan dalam keluarga


*) Upaya Mengatasi Pengangguran
Untuk dapat mengatasi masalah penganguran, hal yang dapat dilakukan adalah:
1.) Meningkatkan mobilitas modal dan tenaga kerja
2.) Memberikan informasi yang cepat jika ada lowongan pekerjaan disektor lain
3.) Mengembangkan usaha mandiri dan usaha kecil
4.) Melakukan pelatihan dibidang keterampilan lain,untuk memanfaatkan waktu hingga musimm tertentu
5.) Mengintensifkan program keluarga berencana
6.) Mengadakan program transmigrasi
7.) Meningkatkan kualitas tenga kerja
8.) Memberikan kemudahan pada investor baru untuk mendirikan industri baru
9.) Mendorong majunya pendidikan
10.) Memperbanyak industri padat karya


2. Inflasi

Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus yang berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Faktor-faktor terebut antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi.
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan produksi dan distribusi (kurangnya produksi dan juga termasuk kurangnya distribusi). Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah  seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi.
Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.
Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup(Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka(Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).

*) Berdasarkan tingkat keparahannya inflasi juga dapat dibedakan menjadi:
A.) Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
B.) Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
C.) Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
D.) Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)

Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.

*) Dampak Postif Inflasi
1.) Peredaran / perputaran barang lebih cepat.
2.) Produksi barang-barang bertambah, karena keuntungan pengusaha bertambah.
3.) Kesempatan kerja bertambah, karena terjadi tambahan investasi.
4.) Pendapatan nominal bertambah, tetapi riil berkurang, karena kenaikanpendapatan kecil.

*) Dampak Negatif Inflasi
1.) Harga barang-barang dan jasa naik.
2.) Nilai dan kepercayaan terhadap uang akan turun atau berkurang.
3.) Menimbulkan tindakan spekulasi.
4.) Banyak proyek pembangunan macet atau terlantar.
5.) Kesadaran menabung masyarakat berkurang.

*) Pihak Yang Diuntungkan Dengan Adanya Inflasi
A.) Para Pengusaha
Yang pada saat sebelum terjadinya inflasi, telah memiliki stock/persediaan produksi barang yang siap dijual dalam jumlah besar.
B.) Para Pedagang
Yang dengan terjadinya inflasi menggunakan kesempatan memainkan harga barang. Cara yang dipakai adalah dengan menaikkan harga, karena ingin mendapatkan laba/keuntungan yang besar.
C.) Para Spekulan
Yaitu orang-orang atau badan usaha yang mengadakan spekulasi, dengan cara menimbun barang sebanyak-banyaknya sebelum terjadinya inflasi dan menjualnya kembali pada saat inflasi terjadi, sehingga terjadinya kenaikan harga sangat menguntungkan mereka.
D.) Para Peminjam
Karena pinjaman telah diambil sebelum harga barang-barang naik, sehingga nilai riil-nya lebih tinggi daripada sesudah inflasi terjadi, tetapi peminjam membayar kembali tetap sesuai dengan perjanjian yang dibuat sebelum terjadi inflasi. Misalnya, para pengambil kredit KPR BTN sebelum inflasi yang mengakibatkan harga bahan bangunan dan rumah KPR BTN naik, sedangkan jumlah angsuran yang harus dibayar kepada BTN tetap tidak ikut dinaikkan.

*) Pihak Yang Dirugikan Dengan Adanya Inflasi
A.) Para Konsumen
Karena harus membayar lebih mahal, sehingga barang yang diperoleh lebih sedikit jika dibandingkan dengan sebelum terjadinya inflasi.
B.) Mereka Yang Berpenghasilan Tetap
Karena dengan penghasilan tetap, naiknya harga barang-barang dan jasa, mengakibatkan jumlah barang-barang dan jasa yang dapat dibeli menjadi lebih sedikit, sehingga pendapatan nyata berkurang, sedangkan kenaikan penghasilan atau pendapatan pada saat terjadi inflasi sulit diharapkan.
C.) Para Pemborong atau Kontraktor
Karena harus mengeluarkan tambahan biaya agar dapat menutup pengeluaran-pengeluaran yang diakibatkan terjadinya inflasi dan mengakibatkan berkurangnya keuntungan yang diperoleh dari proyek yang dikerjakan.
D.) Para Pemberi Pinjaman/Kreditor 
Karena nilai riil dari pinjaman yang telah diberikan menjadi lebih kecil sebagai akibat terjadinya inflasi. Misalnya, sebelum inflasi, pinjaman Rp 500.000,00 = 25 gram emas, sesudah inflasi = 20 gram emas.
E.) Para Penabung
Karena pada saat inflasi bunga yang diperoleh dari tabungan dirasakan lebih kecil jika dibandingkan dengan kenaikan harga yang terjadi. Di samping itu akibat naiknya harga barang-barang dan jasa, nilai uang yang ditabung menjadi lebih rendah/turun, jika dibandingkan dengan sebelum terjadi inflasi.



Referensi
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/04/masalah-%E2%80%93-masalah-pokok-perekonomian-indonesia/

PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA

A. PERDAGANGAN ANTAR NEGARA

Jika suatu Negara ingin mencapai kemakmuran, maka mutlak negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan Negara lainnya.
Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah :
1) Tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oLeh komuditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus di lakukan impor dari negara yang memproduksinya. Sebagai contoh meskipun negara arab adalah negara yang kaya, namun tidak dapat menghasilkan karet untuk bahan baku ban mobil, sepatu atau sandal. Tentunya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku karet tersebut harus membelinyan dari negara-negara yang menghasilkannya.
2) Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar diluar negeri. Untuk itulah suatu negara membutuhkan negara lain untuk perluasan pasar baginproduknya.
3) Sebagai sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing suatu negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan produksi untuk barang yang sama.
4) Perdagangan antar negara sebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingen-kepentingan politik lainnya.
5) Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisensi dari dilakukannya tindakan spesialisasi produksi dari negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding.
B. HAMBATAN – HAMBATAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA

Meskipun setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan negara lain harus terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan, namun sering kali negara – negara tersebut membuat suatu kebijaksanaan dalam sektor perdagangan luar negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri.
Namun demikian, dengan mulai dicetusnya era perdagangan bebas maka hambatan-hambantan yang selama ini cukup menggelisahkan akan dicoba untuk dikurangi dan jika mungkin dihapuskan. Adapun bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di antaranya adalah:
1) Hambatan tariff
Tariff adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor ). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing- masing komoditi impor.
2) Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tertentu tidak akan menyenangkan bagi negara pengekspornya. Andonesia sendiri pernah menghadapi quota impor yang diterapkan oleh system perekonomian amerika.
3) Hambatan dumping
Meskipun karakteristiknya tidak seperti tariff dan quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini dimana industry sepeda Indonesia di tuduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam negeri untuk produk yang sama.
4) Hambatan embargo / sangsi ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkene sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
Dengan demikian pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan diantaranya adalah
-Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sector luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadan neraca pembayaran yang masih deficit. Tariff dan quota juga diterapkan untuk melindungi industry dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu. Selain itu tariff dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara.
-Dumping dipergunakan untuk memacu perkembangan ekspor lewat kenaikan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut.
-Sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan ham, politik, terorisme dan keamanan internasional.
C. PERAN KURS VALUTA ASING DALAM PEREKONOMIAN LUAR NEGERI INDONESIA
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikorbankan atau dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (dolar). sehingga dengan kata lain jika kita gunakan contoh rupiah dan dolar maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit dolar dalam kurun waktu tertentu.
Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang dimasing-masing negara.
Beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut yaitu
-Defresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
-Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami defresiasi (mengalami penurunan nilai maka mata uang dolar akan mengalami afresiasi.
-Spot rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu diatas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi.

Jumat, 31 Mei 2013

thoughts are form

writers don't form
on first summer days
when the air is light
and your thougths are warm
like the sunset you are watching
while standing on the edge of a cliff
above the blue sea
where it disembogues
in the sky
that it as bright
as the plans
for your future

writers form
on cold windy days
when yu're  walking alone
in the rain
and the thunder makes the world
shatter
like your heart did
when you realised
the dustiest corners of your mind
are never going to get explored
and your thoughts
are never going to be
completeley,
fully
shared
and you won't ever be
not truly
alone.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Pengertian, Struktur, Penyusunan, serta Perhitungan APBN

Untuk mengatur kegiatan perekonomian nasional, maka suatu negara harus membuat anggaran pendapatan dan belanja, begitu pula dengan Indonesia. Berikut ini akan diuraikan mengenai pengertian APBN, pengertian APBD, Struktur APBN, penetapan APBN, perhitungan APBN, dan penerimaan APBN.
Pengertian APBN (Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah)

Pengertian APBN adalah : Suatu daftar yang memuat perincian sumber-sumber pendapatan negara dan jenis-jenis pengeluaran negara dalam jangka waktu satu tahun (1 Januari– 31 Desember), yang ditetapkan dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Anggaran negara pada suatu tahun secara sederhana bisa dibaratkan dengan anggaran perusahaan yang memiliki dua sisi, yaitu sisi penerimaan dan sisi pengeluaran. Sisi penerimaan anggaran perusahaan banyak ditentukan oleh hasil penerimaan dari penjualan produk, yang dipengaruhi oleh daya beli masyarakat sebagai cerminan pertumbuhan ekonomi. Adapun sisi pengeluaran anggaran perusahaan dipengaruhi antara lain oleh perubahan harga bahan baku, tariff listrik dan bahan bakar minyak (BBM), perubahan ketentuan upah, yang secara umum mengikuti perubahan tingkat harga secara umum. Ketidakpastian yang dihadapi perusahaan dalam menyusun anggaran juga dihadapi oleh para perencana anggaran negara yang bertanggungjawab dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Setidaknya terdapat enam sumber ketidakpastian yang berpengaruh besar dalam penentuan volume APBN yakni harga minyak bumi di pasar internasional, kuota produksi minyak mentah yang ditentukan OPEC, pertumbuhan ekonomi, inflasi, suku bunga; dan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika (USD). Penetapan angka-angka keenam unsur diatas memegang peranan yang sangat penting dalam penyusunan APBN. Hasil penetapannya disebut sebagai asum-asumsi dasar penyusunan RAPBN.

Struktur APBN

APBN merupakan wujud pengelolaan keuangan negara yang ditetapkan tiap tahun dengan undang-undang. Struktur APBN yang sekarang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia secara garis besar adalah sebagai berikut:

1.   Anggaran pendapatan : Penerimaan pajak (termasuk pungutan bea masuk dan cukai), Penerimaan bukan pajak, Hibah.
2.     Anggaran belanja    : Belanja pemerintah pusat, Belanja daerah dalam rangka perimbangan keuangan.
3.        Pembiayaan  : Penerimaan pembiayaan, Pengeluaran pembiayaan

Belanja negara dirinci menurut organisasi, fungsi, dan jenis belanja. Rincian belanja negara menurut organisasi disesuaikan dengan susunan kementerian negara/lembaga pemerintahan pusat. Rincian belanja negara menurut fungsi antara lain terdiri dari: pelayanan umum, pertahanan, ketertiban dan keamanan, ekonomi, lingkungan hidup, perumahan dan fasilitas umum, kesehatan, pariwisata, budaya, agama, pendidikan, dan perlindungan sosial. Rincian belanja negara menurut jenis belanja (sifat ekonomi) antara lain terdiri dari: belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, dan belanja lain-lain. Dalam rangka penyusunan anggaran berbasis prestasi kerja (kinerja) sebagaimana telah diuraikan di muka, penyusunan anggaran juga dikelompokkan menurut program-program yang telah ditetapkan pemerintah. Selanjutnya, program-program tersebut dirinci lagi ke dalam kegiatan-kegiatan yang dilengkapi dengan anggaran dan indikator keberhasilannya. APBN disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara. Dalam menyusun APBN diupayakan agar belanja operasional tidak melampaui pendapatan dalam tahun anggaran yang bersangkutan. Penyusunan Rancangan APBN tersebut berpedoman kepada RKP dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan bernegara. Dalam hal anggaran diperkirakan defisit, ditetapkan sumber-sumber pembiayaan untuk menutup defisit tersebut dalam undang-undang tentang APBN. Defisit anggaran dimaksud dibatasi maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan jumlah pinjaman dibatasimaksimal 60% dari PDB. Dalam hal anggaran diperkirakan surplus, pemerintah pusat dapat mengajukan rencana penggunaan surplus anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Penggunaan surplus anggaran perlu mempertimbangkan prinsip pertanggungjawaban antargenerasi dan diutamakan untuk:


Penyusunan dan Penetapan APBN
Dalam penyusunan APBN, pemerintah menggunakan 7 indikator perekonomian makro, yaitu:
  1. Produk Domestik Bruto  (PDB) dalam rupiah 
  2. Pertumbuhan ekonomi tahunan  (%)
  3. Inflasi  (%)
  4. Nilai tukar rupiah per USD 
  5. Suku bunga SBI  3 bulan (%)
  6. Harga minyak indonesia (USD/barel)
  7. Produksi minyak Indonesia (barel/hari)

Secara umum, Penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan tahap awal dari suatu siklus anggaran. Jangka waktu/masa siklus anggaran lebih panjang daripada jangka waktu/masa tahun anggaran. Tahun anggaran meliputi masa satu tahun mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun yang bersangkutan. Sedangkan siklus anggaran lebih dari satu tahun, yaitu jangka waktu berputarnya anggaran yang dimulai dari saat penyusunan RAPBN sampai dengan saat Perhitungan Anggaran Negara (PAN) disahkan menjadi Undang-Undang PAN.Secara garis besar, tahap-tahap siklus anggaran dapat digambarkan sebagai berikut:
  1. Penyusunan RAPBN oleh pemerintah.
  2. Penyampaian RAPBN kepada DPR/pengesahannya
  3. Pelaksanaan APBN oleh pemerintah
  4. Pengawasan pelaksanaan APBN oleh BPKP
  5. Pertanggungjawaban/Perhitungan Anggaran Negara (PAN)
  6. Persetujuan RUU PAN menjadi UU PAN oleh DPR

Ketentuan mengenai penyusunan dan penetapan APBN sesuai dengan Undang-Undang tentang Keuangan Negara adalah sebagai berikut
  1. Penegasan tujuan dan fungsi penganggaran pemerintah
  2. Penegasan peran DPR/DPRD dan pemerintah dalam proses penyusunan dan penetapan anggaran
  3. Pengintegrasian sistem akuntabilitas kinerja dalam sistem penganggaran
  4. Penyempurnaan klasifikasi anggaran
  5. Penyatuan anggaran
  6. Penggunaan kerangka pengeluaran jangka menengah dalam penyusunan anggaran.

Berkaitan dengan fungsi penganggaran pemerintah, penganggaran mempunyai tiga tujuan utama yaitu
  1. Stabilitas fiskal makro
  2. Alokasi sumber daya sesuai prioritas,
  3. Pemanfaatan anggaran secara efektif dan efisien.
 Untuk mencapai tujuan penganggaran ini, dilakukan dengan tigapendekatan baru dalam penyusunan sistem penganggaran yaitu:
  1. Penerapan kerangka pengeluaran jangka menengah
  2. Penerapan penganggaran terpadu,
  3. Penerapan penganggaran berbasis kinerja (ABK).

Perhitungan APBN
Kebijakan fiskal tercermin pada volume APBN yang dijalankan pemerintah, karena APBN memuat rincian seluruh penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Dengan demikian APBN dipakai oleh pemerintah sebagai alat stabilisasi ekonomi. Anggaran yang tidak seimbang akan bisa berpengaruh terhadap pendaptan nasional. Perubahan pendapatan nasional (tingkat penghasilan) akan ditentukan oleh besarnya angka multplier (angka pengganda). Angka pengganda ditentukan oleh besarnya marginal propensity to consume investasi (I) dan konsumsi ( C ) adalah 1/(1-MPC), sedangkan untuk lump-sum tax (Tx) dan pembayaran transfer (Tr) adalah MPC/(1-MPC).

Contoh hipotesis :
Misalkan suatu APBN defisit, dimana Tax (penerimaan) sebesar 10 satuan, G (pengeluaran) sebesar 15  satuan, sedang MPC diketahui 4/5, maka :  Dengan Tax sebesar 10 satuan, pendapatan nasional akan berkurang sebesar 0,8/(1-0,8)10 = 40 satuan.
 Dengan G sebesar 15 satuan, pendapatan nasional akan bertambah sebesar 1/(1-0,8)15 = 75 satuan. Jadi anggarann defisit tersebut akan menghasilkan tambahan pendapatan nasional sebesar :  (DY) = (DG) – (DTx) = 75 satuan – 40 satuan = 35 satuan.


Penerimaan APBN
Penerimaan APBN diperoleh dari berbagai sumber. Secara umum yaitu penerimaan pajak yang meliputi pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan(PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),Cukai, dan Pajak lainnya, serta Pajak Perdagangan (bea masuk dan pajak/pungutan ekspor) merupakan sumber penerimaan utama dari APBN. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) meliputi penerimaan dari sumber daya alam, setoran laba BUMN, dan penerimaan bukan pajak lainnya, walaupun memberikan kontribusi yang lebih kecil terhadap total penerimaan anggaran, jumlahnya semakin meningkat secara signifikan tiap tahunnya. Berbeda dengan
sistem penganggaran sebelum tahun anggaran 2000, pada sistem penganggaran saat ini sumber-sumber pembiayaan (pinjaman) tidak lagi dianggap sebagai bagian dari penerimaan.
Dalam pengadministrasian penerimaan negara, departemen/lembaga tidak boleh menggunakan penerimaan yang diperolehnya secara langsung untuk membiayai kebutuhannya. Beberapa pengeculian dapat diberikan sesuai d engan peraturan perundang-undangan terkait.