Pengertian globalisasi menurut para ahli
Laurence E. Rothenberg:
Globalisasi adalah percepatan dan
intensifikasiinteraksi dan integrasiantara orang-orang, perusahaan, dan
pemerintah dari negarayang berbeda.
Selo Soemardjan:
Globalisasi adalah suatu proses terbentuknya
sistem organisasidan komunikasi antarmasyarakat di seluruh dunia. Tujuan
globalisasi adalahuntuk mengikuti sistem dan kaidah-kaidah tertentu yang sama
misalnya terbentuknya PBB, OKI
Achmad Suparman:
Globalisasi adalah suatu proses menjadikan
sesuatu (bendaatau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini
tanpa dibatasi oleh wilayah
Scholte:
Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya
hubungan internasional.Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan
identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
Dari pengertian globalisasi
meurut para ahli, globalisasi dapat diartikan sebagai keterkaitan dan
ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui
perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi
yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Globalisasi ini akan membentuk
tatanan baru atau kehidupan yang lebih bersatu karena seolah-olah tanpa batas
geografis, batas ekonomi maupun batas budaya di dalamnya. Karena globalisasi
merupakan perubahan yang tengah terjadi di masyarakat berupa keterkaitan antara
elemen-elemen dengan semakin canggihnya teknologi baik dari segi komunikasi
maupun informasi, tidak heran jika globalisasi akan menjadi jalan pertukaran
budaya hingga jalinan hubungan ekonomi, sosial, dan segala hal secara
internasional antara negara-negara di dunia tanpa memandang batas wilayah,
status sosial maupun perkembangan yang ada di dalamnya.
Disamping semua itu, globalisasi
juga mempengaruhi perkembangan Koperasi di Indonesia, karena beruhubungan
dengan perekonomian di seluruh dunia termasuk Indonesia. Banyak tantangan yang
harus dihadapi oleh Koperasi dalam era Globalisasi. Siapkah koperasi
mengahadapi era Globalisasi ini?
Berikut ini merupakan tantangan
koperasi dalam menghadapi globalisasi antara lain :
1) Keterbatasan informasi pasar dan teknologi
;
2) Kendala dalam akses permodalan ;
3) Kapasitas SDM yang relatif rendah
disebabkan faktor budaya yang membatasi ruang geraknya dalam berorganisasi; dan
4) Belum dikenalnya keberadaan koperasi
dikalangan masyarakat.
Solusi
menggerakan denyut nadi koperasi menghadapi globalisasi adalah melalui
pemberdayaan masyarakat sendiri secara profesional, otonom, dan mandiri dalam
arti berkemampuan mengelola usaha sebagaimana layaknya badan usaha lain,
koperasi juga harus mampu mengoptimalkan potensi ekonominya serta memiliki
kemampuan untuk bekerjasama dengan seluruh perilaku ekonomi.
Dengan semakin besarnya peluang masyarakat
dan meningkatnya jumlah kelompok masyarakat yang memiliki usaha produktif,
perlu dipertimbangkan untuk menumbuhkan koperasi-koperasi baru yang otonom, dan
mandiri. Untuk itu perlu :
1)
Dimotivasi
melalui pendidikan ;
2)
Sosialisasi
dalam rangka pengembangan sosial kapital kelompok masyarakat ;
3)
Membangun
sistem pemberdayaan ekonomi kaum masyarakat ;
4)
Memacu
pengembangan usaha produktif;
5)
Menumbuhkan
jiwa kewirakoperasian serta
6) Mempermudah
mekanisme pendirian koperasi.
Gema globalisasi perekonomian dunia yang ditandai
dengan dunia tanpa batas (borderlerss World) dan terbukanya pasar bebas membuka
peluang bisnis bagi sebgaian kalangan, tetapi juga menumbuhkan kesulitan dari
kalangan lainnya.
Para
penganut ekonomi pasar bebas sangat yakin dan berargumentasi bahwa konsep
persaingan terbuka ini akan memberikan dampak positif bagi semua lapisan
mayarakat semua tempat, berupa pendistribusian hasil-hasil pembangunan ekonomi
yang proposional. Argumentasi ini mendapat penolakan dari ekonomi lainnya yang
secara nyata telah melihat dampak negatif dari konsep tersebut, karena
produksi, teknologi dan kualitas sumberdaya manusia.
Terlepas
dari perdebatan kedua kubu yang pro dan yang kontra terhadap globalisasi, perlu
dipertanyakan apakah pelaku ekonomi Indonesia telah siap menghadapi kondisi
persaingan yang semakin ketat, sedangkan diketahui sampai sekarang ini kondisi
perekonomian nasional masih diwarnai oleh ketimpangan dalam penguasaan
aset-aset produktif,serta kemiskinan pengangguran yang besar.
Dalam
menghadapi globalisasi sebanyak 189 negara yang tergabung dalam Dewan Milenium,
pada September 2000 markas PBB telah menyepakati suatu kerangka pembangunan
untuk perbaikan dan pencapaian kehidupan masyarakat dunia yang layak. Kerangka
tersebut dituangkan dalam tujuan pembangunan milenium ( Milenium Development
Goals, MDGs).
Isi dari
MDGs identik dengan Pembukaan UUD 1945 alinea ke-empat. Tiga dari delapan
tujuan pembangunan milenium yang dideklarasikan adalah mengentaskan kemiskinan
dan kelaparan, mempromosikan kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan
serta menjamin keberlangsungan lingkungan hidup.
Dalam konsep MDGs Indonesia
termasuk dalam kategori miskin.
Jumlah
masyarakat miskin Indonesia pada akhir tahun 2005 adalah sebanyak 15 %. Pada
akhir tahun 2006 BPS dengan segala bentuk Justifikasinya menyatakan orang
miskin bertambah menjadi 17,5 % dari rakyat Indonesia, sedangkan Bank Dunia
pada Bulan Agustus 2006 secara tegas mengumumkan bahwa lebih dari seratus juta
rakyat Indonesia tergolong miskin. Sebagian besar penduduk miskin adalah
perempuan dan tidak kurang 6 juta orang diantaranya adalah kepala rumah tangga
miskin dengan pendapatan rata-rata dibawah Rp. 10.000 per hari.
Persoalan
struktural dengan faktor penyebab dan kendala yang tidak tunggal antara lain
adanya keterbatasan kaum perempuan untuk memperoleh pendidikan dan lain
sebagainya masih tetap berlaku. Budaya tradisional yang beridiologi patriikhi
dimana adanya ketimpangan gender dalam seluruh aspek kemiskinan yang
berkepanjangan. Untuk menjaga kelangsungan hidup diri dan keluarganya, sebagian
masyarakat melibatkan diri dalam berbagai usaha yang berproduktif adapula yang
bergabung dalam wadah yang memiliki legalitas seperti koperasi. Koperasi
menciptakan peluang bagi masyarakat untuk membantu dirinya sendiri. Lebih dari
800 juta orang diseluruh dunia sudah menjadi anggota koperasi.
Meskipun
koperasi lebih memberi fokus untuk memenuhi kebutuhan lokal para anggotannya,
mereka juga bekerjasama dan terkait. Mereka sama-sama mendukung dan
mempraktekan nilai maupun prinsip yang terkandung didalam ICIS (Pernyataan
Internasional tentang jatidiri Koperasi). Basis demokrasi dan kombinasi tujuan
sosial ekonomi yang unik menempatkan koperasi sebagai lembaga ideal yang
berperan untuk meningkatkan kelayakan globalisasi.
Dalam banyak hal koperasi adalah cermin
dan lebih menampakan wajah kemanusiaan dari globalisasi yang mementingkan uang
dan modal semata-mata. Bukan tidak mungkin untuk menghadapi persaingan pasar
bebas pengembangan peran masyarakat melalui koperasi akan menjadi salah satu
titik yang menjadikan globalisasi sebagai pembukaan kesempatan bagi Usaha Mikro
Kecil dan Menengah untuk menunjukan sejauhmana potensi dan apa yang akan
dilakukan koperasi agar bertahan dalam globalisasi yang diwarnai oleh
persaingan efisiensi dan profesionalisme pelaku bisnis dan apa yang
sesungguhnya yang dapat dilakukan untuk menumbuhkembangkan koperasi dalam
memberdayakan masyarakat dalam potensi ekonomi
2. POTENSI DAN TANTANGAN BAGI
KOPERASI DALAM MENGHADAPI GLOBALISASI
Potensi Koperasi
Dengan adanya otonomi daerah, menyebabkan terputus
hubungan struktural antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Hal
tersebut menimbulkan kesulitan dalam memantau perkembangan koperasi Indonesia.
Data perkembangan koperasi yang dapat dilaporkan adalah data tahun
2000 dan data yang paling mutakhir adalah data 2006 yang merupakan hasil kajian
pendataan koperasi yang responsif gender Indonesia oleh Deputi Bidang
Pengkajian Sumberdaya UKMK.
Dari data tersebut, data dikemukakan bahwa secara kuantitatif
perkembangan koperasi menunjukan peningkatan yang signifikan, seperti
peningkatan jumlah koperasi aktif, jumlah karyawan dan manager, permodalan dan
volume usahanya. Sementara jika dilihat dari kualitas, koperasi cenderung lebih
konsisten dan memberikan dampak positif yanglebih luas yaitu penigkatan
kesejahteraan keluarga.
Sesuai RPJM 2005 dimana ditargetkan perwujudan 70000
unit koperasi berarti ada tantangan bagi pemerintah untuk menumbuhkan dan
memantapkan koperasi.
Prioritas pada pemberdayaan koperasi juga bisa dilihat dari kenyataan
bahwa koperasi cenderung lebih konsisten dibanding jenis lainnya. Dan koperasi
dapat menumbuhkan antara lain kelompok usaha masyarakat yang produktif dan
potensial, karena keberadaan kelompok tersebut cukup banyak.
Kementerian Negara
Koperasi dan UKM dari tahun 2004-2006 adalah sebanyak 184 kelompok 32 propinsi
yang mendapatkan bantuan perkuatan modal usaha berbentuk dana bergulir melalui
koperasi (KSP/USP) dengan pola tanggung renteng.
Pada tahun 2007 Kementerian
Negara Koperasi dan UKM akan memberikan bantuan perkuatan modal usaha kepada
satu kelompok tanggung renteng melalui satu KSP/USP per propinsi sebesar
Rp.22.500.000,-. Kelompok tanggung renteng dimaksud merupakan kelompok usaha
produktif yang utamanya terdiri dari 1kelompok 15 orang. Diharapkan kedepan
dapat dikembangkan menjadi wadah koperasi tersendiri atau menjadi anggota
koperasi yang telah ada.
Adanya kelompok usaha masyarakat maupun kelompok produktif merupakan
salah satupeluang bagi pengembangan koperasi baru. Maka pada tahun 2005-2007
telah terbentuk 1.555 unit koperasi baru 11 propinsi, dimana 124 unit (7,97%)
adalah koperasi baru pada 6 propinsi.
3. MASALAH
DAN TANTANGAN KOPERASI
Masalah dan tantangan yang dihadapi koperasi adalah sebagai berikut:
1) Akses
terhadap informasi pasar dan teknologi masih relatif rendah
Khususnya dalam
penerapan sistem administrasi dan keuangan yang masih tertinggal jauh sehingga
sulit bersaing dengan pengusaha lainnya.
2)
Akses
terhadap sumber permodalan masih rendah.
Berdasarkan pengamatan dan penelitian
pada kenyataannya beberapa koperasi yang lebih mengandalkan modal sendiri.
Mereka cukup puas dengan modal yang dipupuk sendiri, walaupun sebenarnya
membuthukan tambahan modal dari pihak luar.
3)
Kapasitas
Sumber Daya Manusia masih rendah.
Faktor budaya menjadi salah satu kendala
rendahnya tingkat pendidikan formal masyarakat juga tidak memberi kesepatan
untuk terlalu banyak aktif dalam berorganisasi. Hal itu menyebabkan mereka
banyak yang menjadi tenga paruh waktu dala koperasi. Dengan terbatasnya
kapasitas sumberdaya manusia akan berpengaruh pula dalam akses informasi pasar
dan teknologi. Sehingga mengakibatkan koperasi kalah bersaing dengan pelaku
usaha yang lain.
4)
Keberadaan
koperasi belum cukup dikenal apalagi mengakar kalangan masyarakat.
Berdasarkan
pengamatan terhadap beberapa kelompok masyarakat ternyata sebagian daripada
mereka tidak tahu akan keberadaan peran koperasi sebagai organisasi ekonomi yang
dapat memberikan bantuan dalam berbagai aspek perekonomian. Ada sebagian kelompok lain yang
takut ikut berorganisasi karena mereka menduga bahwa keikutsertaanya harus
membayar sejumlah uang.
4. UPAYA
MENGERAKKAN DENYUT NADI KOPERASI
Globalisasi yang ditandai dengan adanya persaingan pasar bebas
tidaklah selalu buruk, bahkan menjadi tantangan bagi para pelaku ekonomi
termasuk koperasi, untuk memanfaatkan peluang-peluan yang ada, seperti adanya
informasi yang lebih terbuka, semua pihak dapat bebas mendapatkan akses
informasi, persaingan lebih fair dan adil. Serta akses teknologi mudah
terjangkau dan biayanyapun murah.
Agar koperasi dapat bertahan dalam menghadapi globalisasi pemberdayan
koperasi oleh masyarakat secara profesional yang otonom dan mandiri dalam arti berkemampuan
dalam mengelola usaha sebagaimana layaknya badan usaha lain. Dalam globalisasi
koperasi juga dituntut untuk mengoptimalkan potensi ekonominya serta
berkemampuan untuk bekerjasama, saling menghargai, menghormati antar koperasi
dan seluruh stakeholder lainnya dengan tetap mendapatkan perhatian dari
pemerintah.
Regulasi peraturan pemerintah diperlukan jika terjadi kesalahan pasar
sebagai akibat dari terjadinya kecurangan dari pelaku ekonomi yang kuat
terhadap yang lemah atau pasar bergerak kearah munculnya persaingan. Intervensi
pemerintah dalam bentuk perlindungan diperlukan dalam rangka mengendalikan
perilaku ekonomi, bukan pranata ekonomi.
Untuk memperkuat karakter bisnis
koperasi, program pendidikan dan sosialisasi harus menjadi bagian yang tidak
terpisahkan dalam berorganisasi dan praktek bisnis koperasi.
Pendidikan dan sosialisasi dibutuhkan untuk merubah mindset,
meningkatkan kualitas dan kompetensi, manajerial dan bagaimana membangun
jaringan serta memperkenalkan citra koperasi dan program konversi atau
pembentukan koperasi beserta konsekuensi (biaya) yang ditimbulkannya.
Dalam rangka prengembangan kapabalitas usaha koperasi agar bertahan
globalisasi dibutuhkan pula pendampingan yang dapat memperbaiki manajemen
usaha, kualitas produk dan pengembangan pasar. Lembaga pendampingan seperti
BDS/LPB dan inkubator perlu diberdayakan kembali oleh pemerintah, sehingga
mampu menjalankan perannya sebagai tenaga konsultan yang sangat dibutuhkan UKM
dan Koperasi.
Sebagian besar koperasi yakni sebanyak 65 % nya memiliki jenis Usaha
Simpan Pinjam (USP) yang memberikan pelayanan pinjaman kredit untuk pemenuhan
kebutuhan modal usaha bagi anggotanya. Keberadaan USP yang dikelola oleh
masyarakat tersebut cukup signifikan manfaatnya. Bagi anggota demikian pula
terhadap dukungan penghasilan bagi lembaga koperasinya. Namun demikian, agar
tetap eksis perlu dilaksanakan:
1. Pembenahan
kembali kinerja KSP/USP
2. Penetapan
pengelolaanya harus benar-benar memiliki kemampuan dan kemahiran profesional
keuangan dibidang mikro
3. Perlu
dipertimbangkan adanya badan atau tenaga fungsional khusus ditingkat daerah
yang memantau dan mengawasi kesehatan koperasi yang memiliki USP mengingat
bidang usaha memiliki kekhususan seperti bank
4.
Serta
perlu dukungan dari kalangan perbankan sebagai mita KSP/ USP
Apabila
kegiatan-kegiatan itu dilakukan dengan konsisten dan fokus maka diharapkan
dapat memotivasinya untuk mengembangkan wadah pengurusan akte notaris dalam
paket bantuan perkuatan yang diberikan kepada koperasi dan UKM.
Khususnya
mengenai pendidikan dan sosialisasi kegiatan ini perlu diadakan dalam rangka
pengembangan sosial kapital kelompok masyarakat, membangun sistem perberdayaan
ekonomi masyarakat, memacu pengembangan usaha produktif, menumbuhkan jiwa
kewirakoperasian dan mekanisme pembentukan koperasi.
Referensi:
http://tripunk.blogdetik.com/?p=38
http://www.anneahira.com/dampak-globalisasi.htm
http://kumpulanilmu2.blogspot.com/2013/01/pengertian-globalisasi-dan-dampaknya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar