Latar Belakang Penelitian
Krisis moneter yang terjadi sekitar 12 tahun terakhir ini
banyak menimbulkan dampak yang cukup buruk terhadap pemerintahan atau pun
masyarakat Indonesia. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat dari
krisis moneter yang terjadi. Dampak dari maraknya PHK (Pemutusan Hubungan
Kerja) akibat krisis moneter adalah masyarakat harus mencari dana yang lebih
untuk membuka usaha baru bagi kelangsungan hidup mereka sehari-hari. Sekarang
ini banyak sekali lembaga keuangan dan bank yang memberikan pelayanan pinjaman
berupa modal untuk membuka usaha baru bagi masyarakat yang tidak mempunyai
modal yang cukup banyak. Salah satu dari lembaga keuangan yang memberikan
pelayanan pinjaman modal adalah koperasi.
Untuk mengetahui dan menelaah lebih lanjut tentang koperasi
yang meminjamkan modal, saya dan teman saya, Fikriansyah, melakukan survey
terhadap salah satu koperasi yang bertempat di kota bogor. Koperasi tersebut
diberi nama, KOPERASI BMT WAHANA INSAN MU’AMALAH(KBMT WASILAH).
Sejarah Singkat Pendirian KBMT WASILAH
Kondisi
perbankan di Indonesia pada tahun 1997 – 1998 sangatlah memprihatinkan, banyak
bank yang terkena likuidasi dan rekapitulasi karena tidak mampu melunasi
hutang-hutangnya baik pada pemerintah maupun kepada pihak luar negeri dalam
jangka waktu yang telah ditentukan, akibat krisis moneter yang berkepanjangan.
Hal ini tentu saja berdampak buruk bagi kesejahteraan karyawannya, bahkan tidak
sedikit dari mereka yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) termasuk 20
orang pemuda di Kota Bogor.
Untuk mensikapi hal tersebut, DEPNAKER
Propinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Yayasan Peramu membuka peluang bagi para
karyawan yang terkena PHK dan pengangguran untuk mengikuti suatu program
pelatihan yang disebut P4T (Program Penanggulangan Pengangguran Pekerja
Terampil) dibidang perkoperasian selama 8 Bulan.
Dari pengalaman
yang diperoleh selama mengikuti pelatihan dasar ekonomi syariah dan program
magang selama 8 bulan telah menumbuhkan motivasi dari para peserta termasuk 20
orang pemuda di Kota Bogor untuk mendirikan suatu lembaga Koperasi syariah
(KBMT) yang diberi nama KBMT WAHANA
INSAN MU’MALAH (WASILAH) pada tanggal 19
Mei 1999 dengan Nomor Badan Hukum : 75/BH/KDK-1022/V/1999 yang awal beroperasi
di Jl. Paledang No.1 Kota Bogor.
Perjalanan KBMT
WASILAH
- Tahun 1998 P4T (Program Penanggulangan Pengangguran Pekerja Terampil) DEPNAKER JABAR DG YAYASAN PERAMU.
- 19 Mei 1999 tanggal lahir KBMT WASILAH yang berkantor di Jl. Paledang No. 1.
- Tahun 2006 pindah kantor ke Jl. Perintis Kemerdekaan No.16C.
- Tahun 2009 pindah kantor ke Jl. Perintis Kemerdekaan No.18.
- Pada Mei Tahun 2009 merupakan pembukaan kantor cabang di Jl.Raya Segog.
- Pada Mei 2012 pembukaan Wilayah Baru Citeureup.
Foto Kantor
Legalitas
•
Tanggal Berdiri :
19 Mei 1999
•
Badan Hukum :
75/BH/KDK-1022/V/1999
•
NPWP : 02.876.667.3.404.000
•
Nomor TDP :
10.04.2.65.0042
•
Nomor SIUP : 517/209/PK/B/BPPT/IV/2009
Kantor Pusat : Jl. Perintis
Kemerdekaan no. 18
Rt 04/Rw 03 Kel. Kebon Kalapa
Kec. Bogor Tengah – Kodya Bogor
Telp :
(0251) 8351967; Fax : (0251) 8379799
Email : kbmtwasilah@gmail.com
Kantor Kas : Jl. Raya Gn. Salak Endah – Ds.Cibening
Kec. Pamijahan – Kab. Bogor
Telp : (0251) 9245853
Kantor Kas : Jl. Pahlawan No. 175 Ds. Karang Asem Timur
Citeureup – Kab Bogor
Visi dan Misi
v Visi
MENJADI BMT YANG TANGGUH, TERPERCAYA DAN
BERMANFAAT BAGI UMMAT
v
Misi
1.
Menyediakan Jasa Keuangan dengan pelayanan yang prima
kepada Anggota
2.
Mengembangkan
sikap profesional, Pembelajar dan amanah
3.
Membangun
sinergi dengan lembaga lain dalam menumbuhkembangkan ekonomi anggota
v
Nilai-Nilai
Budaya Kerja
1.
Kekeluargaan
2.
Saling
Menghormati dan mempercayai
3.
Integritas
4.
Melayani
Sepenuh Hati
5.
Disiplin
Penghimpunan Dana
• TABUNGAN
WADI’AH
Merupakan
simpanan dana pihak ketiga di KBMT WASILAH, dimana nasabah berhak mendapatkan
bonus dari keuntungan pemanfaatan dana wadi’ah oleh KBMT. Tabungan ini dapat diambil setiap hari pada
jam kas.
Jenis Tabungan : Tabungan Wasilah ;
Tabungan Qurban ; Tabungan Pendidikan ; Tabungan Hari Raya
• DEPOSITO
MUDHARABAH
Simpanan dana
pihak ketiga yang hanya dapat ditarik berdasarkan jangka waktu 1 sampai 12
bulan dan dapat diperpanjang secara otomatis. Nasabah akan memperoleh
kesepakatan bersama mengenai nilai nisbah bagi hasilnya. Deposito ini dapat
digunakan sebagai jaminan pembiayaan.
Penyaluran
Dana
Produk
yang tersedia untuk melayani anggota :
v Pembiayaan Modal Kerja Usaha
v Pembiayaan Modal Kerja Proyek
v Pembiayaan Investasi Usaha
v Pembiayaan Pemilikan Kendaraan
v Pembiayaan Renovasi Rumah
v Pembiayaan Sewa Tempat Usaha
v Pembiayaan Multi Jasa
Keuntungan
Bagi Investor dan Nasabah:
1. Membantu
masalah financial.
2. Jauh
hubungan dari rentenir.
3. Dapat
membuka usaha baru dengan dana yang didapat.
Bagi Koperasi:
1. mendapatkan
laba.
2. meningkatkan
kesejahteraan rakyat.
3. memperbaiki
citra koperasi setelah dilanda kasus, misalnya, kasus korupsi di Lingkar biru
dan korupsi Mansiri Syariah.
Hambatan
1. terjadi
perkelahian dengan rentenir sekitar pasar.
2. susahnya
mencari karyawan yang jujur dengan bayaran yang cukup minim.
3. kurangnya
dana untuk awal mejalankan usaha koperasi tersebut.
4. Para
anggota koperasi harus terjun ke lapangan secara langsung untuk mencari
nasabah.
5. Kurangnya
perhatian pemerintah terhadap koperasi (pemberian dana)
Beberapa foto yang diambil saat di KBMT WASILAH
Fikriansyah, Citra Wulandari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar