Pengertian
perencanaan
Definisi
perencanaan berarti sangat kompleks apa lagi disertai dengan istilah dari pembangunan.
Sampai sekarang belum ada defenisi perencanaan yang memuasakan semua semua
pihak, karena masing-masing ahli tentang perencanaan mendefenisikan menurut
pengertiannya masing-masing.
Dalam
bukunya Y. Dior “The Planing Process” mengatakan bahwa perecanaan adalah
suatu proses penyiapan seperangkat keputusan untuk dilaksanakan pada waktu yang
akan datang yang diarahkan pada pencapaian sasaran tertentu. Dengan defenisi
tersebut bahwa perencanaan mempunyai unsure-unsur sebagai berikut :
· Berhubungan
dengan hari depan
· Menyusun
seperangkat kegiatan secara sistematis
· Dirancang
untuk mencapai tujuan tertentu
Perencanaan
Pembangunan
Apapun
definisi perencanaan pembangunan, menurut Bintoro Tjokroamidjojo, manfaat
perencanaan adalah :
· Dengan
adanya perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya
pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian
tujuan pembangunan.
· Dengan
perencanaan maka dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa
pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan dilakukan mengenai potensi-potensi dan
prospek-prospek perkembangan, tetapi juga mengenai hambatan-hambatan dan
resiko-resiko yang mungkin dihadapi. Perencanaan mengusahakan supaya
ketidakpastian dapat dibatasi seminim mungkin.
· Perencanaan
memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara yang
terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik.
· Dengan
perencanaan dapat dilakukan penyusunan skala prioritas. Memilih urutan-urutan
dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran maupun kegiatan usahanya.
· Dengan
adanya rencana maka akan ada suatu alat pengukur untuk mengadakan suatu
pengawasan dan evaluasi.
· Penggunaan
dan alokasi sumber-sumber pembangunan yang terbatas adanya secara lebih efisien
dan efektif. Diusahakan dihindarinya keborosan-keborosan. Suatu usaha untuk
mencapai output/hasil secara maksimal daripada sumber-sumber yang tersedia.
· Dengan
perencanaan, perkembangan ekonomi yang mantap atau pertumbuhan ekonomi yang
terus menerus dapat ditingkatkan.
· Dengan
perencanaan dapat dicapai stabilitas ekonomi, menghadapi siklis konjungtur.
Perencanaan
Pembangunan di Indonesia
Sejarah perencanaan
pembangunan di Indonesia sejak tahun 1945 hingga kini mengalami berbagai
perkembangan sejalan dengan tingkat stabilitas politik dan keamanan. Artinya
faktor-faktor sosial politik ekonomi, perhitungan akurat yang tidak ambisius,
pengawasan yang kontinyu, pelaksanaan koordinasi dan singkronisasi yang baik,
serta pembiayaan yang memada, merupakan hal yang sangat mempengaruhi
keberhasilan pembangunan suatu negara.
Salah satu
kendala pada awal kemerdekaan adalah keterbatasan datal, sehingga pemerintah
belum menyusun perencanaan yang baik. Namun pemerntah Indonesia terus berupaya
memperbaiki perekonomian yang berantakan akibat peperangan, pemberontakan dan
reformasi perpolitikan di Indonesia. Usaha-usaha tersebut mulai tercermin mulai
dari pembentukan Panitia Pemikiran Siasat Ekonomi sampai disusunnya Program
Pembangunan Nasional (Propenas).
Dalam
sejarah perkembangannya, perencanaan pembangunan ekonomi Indonesia dibagi dalam
beberapa periode, yakni :
Periode
Orde Baru, dibagi dalam :
· Periode 1945
– 1950
· Periode
1951 – 1955
· Periode
1956 – 1960
· Periode
1961 – 1966
Periode
Setelah Orde Baru dibagi dalam :
· Periode
1966 s/d periode stabilisasi dan rehabilitasi
· Periode
Repelita I : 1969/70 – 1973/74
· Periode
Repelita II : 1974/75 – 1978/79
· Periode
Repelita III : 1979/80 – 1983/84
· Periode
Repelita IV : 1984/85 – 1988/89
· Periode
Repelita V : 1989/90 – 1993/94
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar